
Bidang 2 : Ibadah dan Operasional Masjid
Bertanggung jawab terhadap pengaturan penyelenggaraan ibadah, fasilitas, peralatan, dan inventaris masjid
- Ketua Bidang 2
- Mengkoordinasikan dan memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan dengan baik
- Mengelola sarana dan prasarana masjid agar selalu dalam kondisi optimal
- Memastikan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan masjid
- Mengawasi seluruh Unit dalam bidang ini agar bekerja sesuai tugasnya
- Unit Layanan Ibadah
- Mengatur jadwal imam, khatib, muadzin, serta ibadah harian dan khusus
- Mengkoordinasikan pelaksanaan shalat Jumat, shalat Id, dan peringatan hari besar Islam
- Membantu dalam peningkatan kualitas imam dan khatib melalui pelatihan
- Unit Sarana & Prasarana
- Mengelola peralatan, kebersihan, dan perawatan fasilitas masjid
- Mengatur keamanan dan ketertiban lingkungan masjid
- Memastikan semua sarana ibadah dan fasilitas pendukung berfungsi dengan baik
- Unit Inventarisasi Aset
- Melakukan pencatatan semua aset yayasan, termasuk peralatan, sarana, dan prasarana, termasuk update berkala status dan kondisi aset
- Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan aset agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan
- Mengelola proses mutasi (pemindahan) aset, serta mengurus penghapusan atau pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai sesuai prosedur yang berlaku
- Merencanakan kebutuhan pengadaan aset baru berdasarkan evaluasi terhadap kondisi dan kebutuhan operasional yayasan
- Unit Pelayanan Jenazah
- Mengurus proses perawatan jenazah, pemulasaraan, serta koordinasi pemakaman
- Menyediakan layanan ambulans atau transportasi jenazah jika memungkinkan
- Membantu keluarga duka dalam proses administratif